Anggota Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) yang juga anggota dari petisi 28, Haris Rusli mengatakan bahwa dirinya yakin penyerangan yang terjadi pada kantor Tempo tadi malam bukanlah kriminal biasa.
"Saya sangat yakin penyerangan terhadap kantor Tempo bukan kriminal biasa. Saya yakin itu pasti karena pemberitaan yang diterbitkan oleh Tempo," ujar Haris, Jakarta, Sabtu (16/3).
Dia sangat menyangkan pada kesimpulan yang dikeluarkan oleh kepolisian bahwa penyerangan tersebut merupakan tindak kriminal biasa. Bahkan kepolisian mengeluarkan pernyataan tersebut sebelum melakukan penyelidikan.
"Polda itu penyelidikan belum mulai kok sudah bisa bilang tidak ada hubungannya dengan pemberitaan," tegas Haris.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyerangan terhadap kantor Tempo murni kriminal biasa yang disebabkan oleh percecokan antara karyawan Tempo dengan warga perkampungan yang tinggal dibelakang kantor Redaksi Tempo tersebut.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق